Binkam

BIDPROPAM POLDA NTB INGATKAN KEMBALI WHISTLE BLOWER KE PERSONEL PROVOS

×

BIDPROPAM POLDA NTB INGATKAN KEMBALI WHISTLE BLOWER KE PERSONEL PROVOS

Sebarkan artikel ini

 

 

IPTU Wahyu Tribsetidja Kepala Unit Hartib (Pemeliharaan Ketertiban) Bidang Propam Polda NTB mensosialisasikan Whistle Blower System pada saat pelaksanaan apel pagi personel Provos di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB Jumat, 21 November 2025.

 

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang Whistle Blower System yang merupakan sistem pelaporan yang memungkinkan masyarakat atau pegawai negeri untuk melaporkan tindakan pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara, terutama terkait dengan tindak pidana korupsi.

 

Dalam Whistle Blower System, pegawai negeri pada Polri dapat melaporkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara dengan kriteria tertentu, seperti menjelaskan siapa, melakukan apa, kapan, dimana, mengapa, dan bagaimana, serta dilengkapi dengan bukti permulaan seperti data, dokumen, gambar, dan rekaman yang mendukung laporan tersebut.

 

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi personel Polda NTB dalam mencegah dan memberantas tindakan korupsi dan pelanggaran lainnya. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan personel dapat memahami pentingnya melaporkan tindakan pelanggaran dan penyimpangan yang terjadi di lingkungan kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *