Binkam

Polres Loteng Sosialisasi Anti Korupsi Dan Gratifikasi Bagi Kepala Desa/Lurah. ‎ ‎

×

Polres Loteng Sosialisasi Anti Korupsi Dan Gratifikasi Bagi Kepala Desa/Lurah. ‎ ‎

Sebarkan artikel ini

Lombok Tengah (NTB) – Dalam rangka memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi, Sat Reskrim Polres Lombok Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi kepada kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Lombok Tengah.

‎Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Swiss-Belcourt dan dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Lukluk Il Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

‎Kasat Reskrim IPTU Lukluk Il Maqnun saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Lombok Tengah dalam mendukung program nasional pemberantasan korupsi dan mendorong lahirnya budaya integritas di setiap lini pelayanan publik.

‎“Korupsi dan gratifikasi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan kepercayaan publik. Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa pencegahan harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan kerja terdekat. Setiap pejabat publik, aparatur pemerintah, maupun tokoh masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih,” tegas IPTU Lukluk.

‎Ia juga menambahkan bahwa Polres Lombok Tengah melalui Unit Tipidkor akan terus berupaya memberikan edukasi serta pendampingan kepada instansi pemerintahan dan masyarakat agar mampu mengenali dan melaporkan setiap bentuk gratifikasi atau penyimpangan yang ditemukan di lapangan.

‎“Kami membuka ruang komunikasi dan koordinasi bagi siapa pun yang ingin berkonsultasi atau melaporkan dugaan penyimpangan. Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam menjaga integritas bersama,” tambahnya.

‎Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam tentang bahaya korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, serta mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran.

‎Diharapkan seluruh peserta mampu menjadi agen perubahan di lingkup kerja masing-masing, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *