Binkam

Hasil Pemantauan Harga Beras Lombok Barat oleh Bapanas dan Polres Lombok Barat

×

Hasil Pemantauan Harga Beras Lombok Barat oleh Bapanas dan Polres Lombok Barat

Sebarkan artikel ini
Bapanas & Polres Pastikan Harga Beras Lombok Barat Stabil

LOMBOK BARAT, NTB — Upaya pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga beras di pasaran menunjukkan hasil positif di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Barat dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat, harga komoditas pangan pokok ini terpantau berada pada atau bahkan di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.

Kegiatan pengecekan dan pengawasan intensif ini dilaksanakan pada hari Rabu, 12 November 2025, sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah untuk mengendalikan inflasi dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat, khususnya menjelang akhir tahun.

Pemantauan Harga Beras di Tiga Titik Kunci Lobar

Tim gabungan yang terdiri dari perwakilan Badan Pangan Nasional Pusat, dipimpin oleh Prastiwi S.T., bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Barat Lalu Agha Farabi S.T., M.M., perwakilan Bulog Wilayah Provinsi NTB, serta personel Unit Tipidter Polres Lombok Barat, fokus menyisir beberapa lokasi vital.

Pemantauan dimulai sejak pukul 10.00 WITA, mencakup distributor beras besar hingga ke tingkat pengecer. Tiga lokasi utama yang menjadi target pengawasan adalah Distributor Beras UD. Candra Beras di Dusun Karang Midang, Pasar Tradisional Kediri, dan Ritel Modern Jembatan Baru di Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Pemilihan lokasi ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai rantai distribusi dan penetapan harga beras dari hulu ke hilir.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa sebagian besar pedagang telah mematuhi ketentuan HET yang berlaku.

Data Akurat Harga Beras: Distributor hingga Pasar Modern

Hasil pemantauan di lapangan memberikan data yang cukup melegakan mengenai kepatuhan harga di Lombok Barat.

Di tingkat distributor, yakni UD. Candra Beras, harga beras premium dilaporkan dijual pada angka Rp14.000 per kilogram. Harga ini tercatat di bawah HET yang berlaku untuk wilayah NTB (Zona 1), yang menurut regulasi terbaru berada di kisaran Rp14.900 per kilogram. Kondisi ini mengindikasikan bahwa harga dari distributor ke pengecer masih dalam batas yang wajar.

Sementara itu, di Pasar Tradisional Kediri, pemantauan mencatat:

  • beras premium dijual seharga Rp14.400/kg (Sesuai HET).
  • beras medium dipatok Rp13.000/kg (Sesuai HET, yang berada di kisaran Rp13.500/kg untuk Zona 1).
  • beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dari Bulog dijual Rp12.000/kg (Sesuai HET SPHP).

Kepatuhan harga juga terlihat di Ritel Modern Jembatan Baru. Di tempat ini, beras premium dijual Rp14.700/kg, yang masih sesuai dengan batas HET. Begitu pula dengan beras SPHP, yang dijual dengan harga seragam Rp12.000/kg.

Ancaman Tegas bagi Pelanggar HET

Meskipun mayoritas pedagang menunjukkan kepatuhan, pihak kepolisian dan Bapanas tetap mengeluarkan peringatan keras. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., menegaskan bahwa tim pengawasan akan terus berlanjut.

“Kami telah melakukan pendampingan dan pengecekan bersama Bapanas dan Disperindag, dan alhamdulillah secara umum harga beras di Lombok Barat masih terpantau stabil dan sesuai HET. Namun, kami tidak akan mentolerir adanya oknum yang sengaja memainkan harga untuk mengambil untung sepihak,” tegas AKP Lalu Eka.

Beliau melanjutkan, “Kami akan mengawasi pedagang dan pelaku usaha selama tujuh hari ke depan untuk memastikan tidak ada yang menjual beras melebihi harga HET. Apabila setelah batas waktu tersebut masih ditemukan pelanggaran, kami akan segera menindaklanjuti dengan memberikan teguran keras hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.”

Langkah tindak lanjut juga mencakup pendalaman terhadap produsen atau distributor yang terbukti menjual beras kepada toko pengecer di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa seluruh rantai pasok harga beras berjalan secara transparan dan adil.

Sinergi Antar Lembaga Jamin Ketersediaan Beras

Kegiatan ini merupakan bukti nyata dari sinergi antara Polri melalui Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional, Disperindag, dan Bulog. Kerjasama ini mutlak diperlukan untuk menjamin stabilitas harga dan ketersediaan pasokan beras di daerah. Dengan adanya pengawasan ketat, diharapkan praktik penimbunan atau penentuan harga sepihak dapat diminimalisir, sehingga masyarakat luas tidak terbebani oleh lonjakan harga beras yang fluktuatif.

Pemerintah menghimbau masyarakat untuk tidak panik dan berbelanja secara wajar, mengingat stok beras, termasuk beras SPHP dari Bulog, dipastikan aman. Kestabilan harga beras ini menjadi kunci utama dalam menjaga daya beli masyarakat dan menekan angka inflasi di wilayah NTB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *