Kendari, 11 November 2025 – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sultra, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Provinsi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi, Bapenda Kota Kendari, dan Sat Lantas Polres Kendari melaksanakan Operasi Kepatuhan Pajak di sejumlah titik strategis di Kota Kendari, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA tersebut menyasar para pengendara kendaraan bermotor yang belum memenuhi kewajiban administrasi pajak kendaraan. Adapun lokasi operasi berlangsung di Jalan By Pass dekat Avicena, Gerbang Puuwatu, Kendari Beach, Citra Land, Pantai Nambo, Abeli, Kopi Daeng, hingga depan Lapas Baruga.
Pelaksanaan operasi ini dipimpin oleh AKP Kunto Sri Haryono, S.H., didampingi oleh sejumlah perwira dan personel gabungan, antara lain AKP Ansyar R., S.E., AKP Muhlisi, S.H., IPTU Jusriadi, S.H., IPTU Baso Ali, IPDA Muh. Armin, S.H., M.H., serta personel Ditlantas lainnya.
AKP Kunto Sri Haryono menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
“Operasi Kepatuhan Pajak ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar tertib administrasi dan sadar akan kewajibannya membayar pajak kendaraan. Hasil dari pajak inilah yang kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” ujarnya.
Selain menegakkan aturan, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai kemudahan layanan pembayaran pajak, baik secara langsung di lokasi operasi maupun melalui layanan digital milik Bapenda.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib, serta mendapat sambutan positif dari para pengguna jalan. Masyarakat menilai kegiatan ini membantu mengingatkan pentingnya kepatuhan pajak untuk mendukung kemajuan daerah.











