Binkam

Polres Dompu Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal

×

Polres Dompu Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal

Sebarkan artikel ini

Dalam upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara, Polres Dompu melalui Satuan Intelkam bersama Satpol PP Provinsi NTB, Bea Cukai, dan instansi terkait melaksanakan Operasi Gabungan Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di wilayah Kabupaten Dompu, Kamis (6/11/2025).

Operasi yang berlangsung sejak pukul 08.23 Wita ini dipimpin langsung oleh Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Provinsi NTB, Bapak Muhammad Sujaan, S.Sos, dan melibatkan sekitar 30 personel dari berbagai unsur, termasuk TNI, Kejaksaan, dan Biro Hukum Provinsi NTB.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Kantor Satpol PP Kabupaten Dompu, kemudian dilanjutkan dengan pembagian dua tim operasi. Tim pertama bergerak ke wilayah Kecamatan Manggelewa, sedangkan tim kedua menuju Kecamatan Kempo untuk melakukan pengecekan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di sejumlah toko.

Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU Sofian Hidayat, S.Sos menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari program rutin pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, terutama rokok tanpa pita cukai.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas aparat dalam menegakkan aturan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa peredaran barang kena cukai di wilayah Dompu berjalan sesuai ketentuan hukum,ujar IPTU Sofian.

Dari hasil operasi di dua wilayah tersebut, tim berhasil mengamankan total 220 bungkus rokok tanpa pita cukai dengan jumlah keseluruhan 4.400 batang berbagai merek, di antaranya Reno 09, Khanfa, Za Mild, Cuxio, dan Hash. Barang bukti tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Bea Cukai Mataram untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melaluo kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang melibatkan banyak unsur tersebut.

Kami mendukung penuh upaya terpadu pemberantasan rokok ilegal. Kegiatan ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga langkah nyata dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ungkap IPTU Nyoman.

Selain penindakan, jajaran Sat Intelkam Polres Dompu juga melakukan penggalangan terhadap pemilik toko serta sosialisasi bahaya dan dampak hukum peredaran rokok ilegal, guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menjual atau mengedarkan barang kena cukai tanpa izin resmi.

Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi guna menjaga ketertiban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Dompu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *