Kota Bima, NTB (22 Oktober 2025) – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Suratno berhasil menggagalkan peredaran ratusan botol minuman keras (miras) jenis Arak yang dikirim lintas provinsi.
Pengungkapan tersebut berlangsung pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 12.00 WITA di wilayah hukum Polsek Rasana’e Barat, Polres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Rasana’e Barat AKP Suratno menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman minuman keras melalui kendaraan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap bus yang masuk ke wilayah hukum Polres Bima Kota. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 5 dus atau sebanyak 160 botol tanggung Arak Bali yang disembunyikan di dalam bagasi kendaraan,” ungkap AKP Suratno.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial AW (29), yang berprofesi sebagai kondektur bus dan berdomisili di Dusun Lagenti, Desa Empang, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, beserta barang bukti 160 botol tanggung Arak Bali untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Rasana’e Barat menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pencegahan dan penanggulangan terhadap potensi gangguan Kamtibmas, mengingat banyak tindak pidana maupun keributan yang sering dipicu oleh konsumsi miras.
“Polsek Rasana’e Barat akan terus melakukan penertiban dan pengawasan terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukum kami demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkas AKP Suratno.
Sementara itu, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. memberikan apresiasi atas kesigapan jajaran Polsek Rasana’e Barat dalam menggagalkan upaya penyelundupan miras lintas provinsi tersebut.
“Upaya ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan tertib. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memperjualbelikan, mengonsumsi, atau menyimpan minuman keras, karena hal itu dapat merusak kesehatan, memicu tindakan kriminal, dan mengganggu ketenteraman umum,” tegas Kapolres.
Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat keamanan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan. Tanpa dukungan masyarakat, upaya menjaga Bima Kota yang aman dan kondusif tidak akan berjalan maksimal,” tutup AKBP Didik Putra Kuncoro.