Binkam

Polisi Bongkar Praktik Gula Oplosan Tak SNI di Banyumas

×

Polisi Bongkar Praktik Gula Oplosan Tak SNI di Banyumas

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta. Polisi membongkar praktik gula oplosan yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) di Banyumas, Jawa Tengah. Lebih dari 1.000 karung gula diamankan sebagai barang bukti.

Pengungkapan dilakukan hari Selasa (8/7) sore di Kabupaten Banyumas. Perkara yang terjadi di sana yaitu dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dengan modus produksi gula campuran rafinasi dan menggunakan merek pihak lain.

Satu orang diamankan, yaitu MS (52), warga Karangtengah, Cilongok, Kabupaten Banyumas. Ia dijerat Pasal 113 jo pasal 57 ayat (2) UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf (a) dan/atau pasal 9 ayat (1) huruf a UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Tindak pidana memperdagangkan barang di dalam negeri yang tidak memenuhi SNI.

Barang bukti dalam perkara tersebut adalah 855 sak gula kemasan Raja Gula dengan total berat 42.750 kg, kemudian 587 sak gula rafinasi dengan total berat 29.350 kg. Benda lainnya antara lain 3 unit mixer, timbangan digital, alat jahit karung, karung, plastik, dan sebagainya.

Saat dimintai konfirmasi soal pengungkapan praktik ilegal itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Arif Budiman, membenarkan.

“Betul ada pengungkapan. Lengkapnya saat press rilis,” ujar Kombes Arif, Rabu (9/7/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan serta mempererat hubungan dengan masyarakat, Polres Dompu melaksanakan kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat yang melintas di depan Mako Polres Dompu, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 16.30 WITA hingga selesai. Kegiatan tersebut dipimpin oleh: AKP Saiful Anhar (Plh. Kabag Log) AKP Zuharis (Kasi Propam) AKP Rusdi (Kasikum) serta melibatkan anggota Bag Logistik dan anggota Provos Polres Dompu. Pembagian takjil diberikan kepada para pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat yang merasa terbantu dan diapresiasi atas kepedulian dari jajaran Polres Dompu. Di sela-sela kegiatan, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas dan kamseltibcarlantas kepada masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas, mematuhi aturan di jalan raya, serta meningkatkan kewaspadaan, khususnya menjelang arus mudik Lebaran. Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan pembagian takjil ini adalah sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, mempererat silaturahmi, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kegiatan berbagi takjil ini bukan hanya sekadar berbagi makanan untuk berbuka puasa, tetapi juga sebagai sarana untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan penting terkait keamanan dan keselamatan, khususnya menjelang mudik Lebaran,” ungkapnya. Lebih lanjut, ia berharap melalui kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa kebersamaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar
Binkam

Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial di bulan suci…