Binkam

Di duga Pengguna Sabu, Seorang Pria di Empang Berhasil di Ringkus Satresnarkoba Polres Sumbawa

×

Di duga Pengguna Sabu, Seorang Pria di Empang Berhasil di Ringkus Satresnarkoba Polres Sumbawa

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar–NTB, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang pria berinisial I alias B (20 tahun) terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu, (2/7/2025) sekitar pukul 16.00 WITA, di Desa Bunga Eja, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H.,S.I.K.,M.A.P., melalui Kasat Resnaskoba IPTU Harirustaman, S.H., menyampaikan bahwa “Pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya hal yang mencurigakan dari laki laki yang diduga kerap menggunakan narkotika.” ucap Kasat.

Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Resnaskoba Polres Sumbawa bergerak menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan informasi tersebut. Setelah serangkaian penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku I di lokasi yang disebutkan. Saat diinterogasi singkat di tempat kejadian, I mengakui bahwa ia memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari wilayah Kabupaten Dompu.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain, 1 (satu) paket narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah alat hisap (bong), 1 (satu) buah pipa kaca, 1 (satu) buah kotak plastik, 1 (satu) buah korek api, 1 (satu) unit handphone Android warna hitam, 1 (satu) buah dompet, 1 (satu) buah tutup botol alat hisap, dan 1 (satu) buah sikat kecil.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Sumbawa untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *