Binkam

Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Dompu, Barang Bukti 10,75 Gram Diamankan

×

Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Dompu, Barang Bukti 10,75 Gram Diamankan

Sebarkan artikel ini

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali mencatat prestasi dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Dua pria berinisial H (42) dan M (44) diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 10,75 gram, dalam sebuah penggerebekan dramatis di Lingkungan Kandai II Barat, Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa pagi, 17 Juni 2025, yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut,

Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., langsung memerintahkan KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto untuk memimpin tim melakukan penyelidikan mendalam.

Sekitar pukul 10.00 WITA, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga. Saat digerebek, H dan M sempat mencoba melarikan diri melalui jendela rumah, namun berhasil diamankan setelah petugas mengepung lokasi.

Penggerebekan berlangsung alot karena para terduga tidak kooperatif dan menolak membuka pintu, sehingga tim harus melakukan pendobrakan paksa terhadap pintu rumah dan kamar.

Setelah berhasil mengamankan para terduga, petugas melakukan penggeledahan disaksikan dua saksi umum. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika, antara lain:
21 klip plastik berisi kristal bening diduga sabu,
11 klip tambahan berisi sabu,
3 bundel klip kosong, 5 klip kosong,
1 buah skop dari sedotan,
1 buah bong,
3 unit ponsel, serta
uang tunai Rp260.000.

Barang-barang tersebut ditemukan di berbagai tempat dalam rumah, termasuk di atas kursi, lemari, dan kamar. Hasil penimbangan menunjukkan berat bruto 10,75 gram dengan berat netto 2,34 gram.

Modus yang digunakan para pelaku yakni menjadikan rumah sebagai tempat penyimpanan dan transaksi sabu. Meski saat diinterogasi keduanya tidak mengakui kepemilikan barang bukti, mereka tetap digelandang ke Mapolres Dompu guna proses penyidikan lebih lanjut.

Demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, tim Opsnal Satresnarkoba turut diback-up oleh satu pleton Dalmas dan anggota Polsek Woja, mengingat kawasan tersebut dikenal rawan perlawanan terhadap aparat.

Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat. Komitmen kami jelas—siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan ditindak tegas,” ujarnya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Dompu kembali menegaskan keseriusannya dalam memerangi narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman zat berbahaya tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *