Kota Bima, NTB (12 April 2025) – Aksi cepat dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan, setelah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dari amukan massa pada Jumat malam (11/4/2025) sekitar pukul 21.00 WITA di Lingkungan Binabaru, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa terduga pelaku ditangkap tangan oleh korban dan warga sekitar, hingga nyaris menjadi sasaran aksi main hakim sendiri.
“Terduga pelaku berinisial LU, 28 tahun, wiraswasta, asal Desa Raba Ege, Kecamatan Wejewa Barat, Kabupaten Sumba Barat, NTT. Ia diamankan oleh tim untuk menghindari amukan warga yang sudah mulai memanas,” ungkap Ipda Baiq Fitria.
Tim Opsnal segera melakukan evakuasi terhadap pelaku dari lokasi kejadian dan membawanya ke Mako Polsek Rasanae Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pengamanan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone Samsung Galaxy A03s warna hitam, yang diduga hasil pencurian.
“Pelaksanaan evakuasi berjalan aman dan lancar. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rasanae Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasi Humas.
Polres Bima Kota mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak berwajib.