Lombok Utara , Polsek Bayan Lakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama piket Laka polres lombok utara dan evakuasi korban Lakalantas yang terjadi di jalan Raya Lendang Mamben Desa Anyar Kecamatan Bayan, KLU, Senin sore , 7/4/2025.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta S.I.K. melalui Kapolsek Bayan Iptu I Wayan Cipta Naya S.H.,M.I.Kom. menyampaikan dan membenarkan terjadi peristiwa Lakalantas antara sepeda Honda Beat Plat DR 5676 RA Warna Hitam dengan sepeda motor Honda GL Max tanpa Nopol warna hitam tepatnya di Jalan Raya Tanjung Bayan, Bertempat di Jembatan Lendang Mamben, Dusun Lendang Mamben, Desa Anyar, kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara.
Pengendara Sepeda motor Honda beat yang dikendarai berboncengan oleh anak anak perempuan yg berumur rata rata 15 tahun, dimana salah satunya dinyatakan meninggal dunia datang dari arah timur menuju ke arah barat , sedangkan pengendara GL Max Hitam di kendarai oleh anak Laki Laki umur 15 tahun datang dari arah barat menuju arah timur.
Kapolsek Bayan menyampaikan kronologis kejadiannya yang di sampaikan oleh saksi bahwa berawal dari
Pengendara Honda Beat dari arah Timur melaju menuju ke arah Barat sedangkan pengendara GL Max melaju dari arah yang berlawanan dengan mengendarai kendaraan yang sangat kencang dan di duga mengambil haluan kendaraan lawan sehingga terjadilah Laka lantas , dan atas peristiwa tersebut korban langsung di evakuasi ke PKM Anyar.
Akibat peristiwa tersebut pengendara sepeda motor Honda Beat yang berboncengan meninggal Dunia sedangkan rekannya dan lawannya belum sadarkan diri dan akan di rujuk ke RSUD Kabupaten Lombok Utara guna mendapat perawatan intensif.
Adapun luka yang di alami korban di antaranya luka pada bagian kepala di duga akibat benturan kecelakaan yang di alaminya, rekan korban juga mengalami luka pada bagian kepala sedangkan lawannya mengalami patah tulang pada bagian tangan kirinya.
Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama orang tua agar tetap mengawasi Putra putri nya dalam mengendarai sepeda motor yang belum memiliki Surat izin mengemudi (SIM) dan belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor serta mengingatkan pentingnya penggunaan helm, sehingga kejadian yang tidak kita inginkan bersama dapat kita hindari. Tutup Kapolsek.