Berita

Kapolri: Kejahatan di Indonesia Selama 2024 Capai 325.150 Kasus

×

Kapolri: Kejahatan di Indonesia Selama 2024 Capai 325.150 Kasus

Share this article

 

Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, terdapat 325 ribu lebih kasus terjadi di Indonesia selama 2024. Jumlah kasus tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun 2023.

“Pada pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat kami laporkan bahwa secara umum total kejahatan (CT) pada tahun 2024 sebanyak 325.150 perkara atau menurun 14.387 perkara (4,23%) dibandingkan tahun 2023 sebesar 339.537 perkara,” ungkap Jenderal Sigit dalam paparan kinerja Polri selama tahun 2024 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/24).

Kapolri mengatakan, angka penyelesaian kasus sendiri berbanding lurus dengan jumlah perkara.

“Kenaikan tersebut berbanding lurus dengan tingkat penyelesaian perkara (CC) tahun 2024 sebesar 244.975 perkara atau 75,34%. Angka tersebut meningkat 1,09% dibandingkan tahun 2023 sebesar 74,25%,” ujar Kapolri.

Lebih lanjut Jenderal Sigit merinci terkait penyelesaian kasus khususnya kejahatan konvensional yang mencapai 60.278 perkara. Dari jumlah tersebut, kasus yang berhasil diselesaikan mulai dari pencurian, pengeroyokan, penganiayaan, penipuan dan penggelapan.

Ditambahkan Kapolri, pihaknya lebih mengedepankan pendekatan restorative justice dalam melakukan penegakkan hukum dibanding dengan upaya terakhir atau ultimum remedium. Angka restorative justice pun mengalami peningkatan tahun ini jika dibandingkan periode 2023.

“Komitmen kami dalam mengedepankan restorative justice dibuktikan dengan adanya kenaikan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice sebesar 2.888 perkara (15,89%) dari sebelumnya tahun 2023 sebesar 18.175 perkara menjadi 21.063 perkara pada tahun 2024,” ujar Kapolri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *