Berita

Polres Bima Kota Fasilitasi Pernikahan Tahanan di Rutan

×

Polres Bima Kota Fasilitasi Pernikahan Tahanan di Rutan

Share this article

Kota Bima, NTB (11/12) – Sebagai wujud kepedulian dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, Polres Bima Kota memfasilitasi pernikahan seorang tahanan yang dilaksanakan di Masjid Jabal Qubis, Polres Bima Kota, pada Rabu, 29 Juli 2024. Acara berlangsung khidmat mulai pukul 11.00 hingga 11.40 WITA.

Pernikahan ini dihadiri oleh sejumlah personel Polres Bima Kota, termasuk Kasat Tahti Iptu Jufri beserta anggota, petugas piket jaga tahanan, serta personel Propam. Selain itu, hadir pula penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sape, Desa Lanta, dan keluarga dari kedua mempelai.

AM (23 tahun), seorang tahanan, melangsungkan akad nikah dengan sang pujaan hati di hadapan orang tua, wali, saksi, dan keluarga besar. Pelaksanaan pernikahan ini merupakan inisiatif keluarga AM yang mengajukan permohonan kepada Polres Bima Kota agar anak mereka dapat melangsungkan pernikahan meski berada di dalam tahanan.

Proses pernikahan berlangsung dengan lancar dan suasana yang penuh haru. Setelah akad selesai, keluarga AM menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., atas perhatian dan izin yang diberikan untuk terlaksananya acara tersebut.

“Kami merasa sangat terbantu dengan fasilitasi yang diberikan oleh Polres Bima Kota. Ini menunjukkan sisi kemanusiaan yang sangat berarti bagi keluarga kami,” ujar salah satu anggota keluarga AM.

Kasat Tahti Polres Bima Kota, Iptu Jufri, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk perhatian Polres terhadap hak-hak tahanan, sekaligus mencerminkan bahwa kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga aspek sosial dan kemanusiaan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dukungan moral kepada para tahanan agar tetap menjaga hubungan baik dengan keluarga dan memiliki semangat untuk memperbaiki diri,” jelas Iptu Jufri.

Melalui kegiatan ini, Polres Bima Kota menunjukkan bahwa meskipun dalam keterbatasan, hak-hak tahanan tetap diakomodasi dengan baik. Inisiatif ini menjadi teladan bahwa kepolisian memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam memperhatikan aspek sosial dan kemanusiaan bagi seluruh masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *