Polres Dompu bersama jajaran Forkopimda dan instansi terkait mengadakan rapat klinis untuk pembentukan Tim Tanggap Darurat Kenakalan Remaja di Kabupaten Dompu. Kasi Humas Polres Dompu menyampaikan bahwa kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Dompu pada Jumat, 6 Desember 2024, pukul 14.00 Wita, dengan dihadiri oleh berbagai elemen penting pemerintahan dan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh:
1. Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun.
2. Dandim 1614 Dompu, Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M.
3. Sekda Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan, PP S.Km, M.M.Kes.
4. Wakil Ketua I DPRD Dompu, Kurnia Ramadhan, S.E., M.E.
5. Kepala Departemen Agama Dompu, Drs. H. Samsun H. Ilyas, M.Si.
6. Kepala Kesbangpol Dompu, Ardiansyah, S.E.
7. Kasubbag Dal Ops Polres Dompu, AKP Sudirman, S.H., M.H.
8. Danramil 1614-01 Dompu.
9. Kapolsek Woja, AKP Saiful Anhar, S.Sos.
10. Kapolsek Dompu, IPDA Ade Helmi, S.H.
11. Kanit IV Sat Intelkam Polres Dompu, IPDA Adam.
Adapun Agenda Utama dan Pembahasan Penting Menurut Kasi Humas yang di sampaikan ke media ini, rapat klinis ini difokuskan pada langkah-langkah strategis untuk menghadapi meningkatnya kenakalan remaja di wilayah Dompu, dengan pembahasan utama sebagai berikut:
1. Penentuan Jadwal Patroli meliputi : Patroli preventif akan dijadwalkan secara rutin, namun tidak monoton pada jam yang sama setiap hari.
2. Penanganan Anak di Bawah Umur dengan Senjata Tajam: Anak-anak yang ditemukan membawa senjata tajam seperti pisau, tombak, atau anak panah akan dibawa ke rumah aman untuk pembinaan. Jika diperlukan, mereka akan diarahkan ke Polsek/Polres untuk penanganan lebih lanjut.
3. Langkah Pasca Pembinaan: Anak-anak yang telah dibina di rumah aman Kodim 1614 selama tiga hari akan dikembalikan kepada orang tua dengan pendampingan dari perangkat desa/kelurahan.
Kasi Humas menjelaskan beberapa poin penting yang disampaikan oleh para peserta rapat yakni Dandim 1614 Dompu: Menekankan perlunya koordinasi internal antar tim (tim patroli, tim sosialisasi, dan tim pembinaan) agar memiliki persepsi dan langkah kerja yang sama. Ia juga mengingatkan pentingnya variasi waktu patroli untuk meningkatkan efektivitas.
Sementara di tempat yang sama Ketua DPRD Dompu: Menggarisbawahi bahwa kenakalan remaja harus ditangani seperti penanganan bencana darurat. Penyebab utamanya melibatkan pengaruh lingkungan, keluarga, dan minimnya fasilitas pendidikan. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan orang tua, guru, serta tokoh masyarakat dalam pembinaan.
Menurut hasil Dari rapat tersebut kata Kasi Humas polres Dompo Iptu Zuharis SH, disepakati langkah-langkah berikut:
1. Patroli Preventif: Dilaksanakan sebelum pukul 22.00 Wita.
2. Penanganan Anak yang Terjaring: Dibina selama tiga hari di rumah aman Kodim 1614 Dompu.
3. Sosialisasi Intensif: Dilakukan pagi, siang, dan malam sesuai tugas pokok masing-masing instansi.
4. Pembentukan Tim Teknis: Tim pembinaan akan bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang disepakati.dan
5. Penyerahan Anak Pasca Pembinaan: Dilakukan kepada orang tua dengan pendampingan perangkat desa/kelurahan.
Kasi Humas Polres Dompu menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk menekan angka kenakalan remaja di Dompu. “Kami mengapresiasi kerja sama semua pihak yang hadir dalam rapat ini. Implementasi hasil rapat diharapkan dapat membawa dampak positif bagi generasi muda di Kabupaten Dompu,” ujar Kasi Humas.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 16.30 Wita ini berjalan lancar dan tertib, mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.