Kota Bima, NTB (16/10) – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan mengurangi angka pelanggaran di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota Polda NTB melaksanakan patroli dan penegakan hukum melalui Operasi Zebra Rinjani 2024. Kegiatan ini berlangsung di sejumlah wilayah Kota Bima, termasuk di Jalan Soekarno Hatta yang dikenal sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2024, kegiatan patroli dan penegakan hukum dipimpin oleh Kasatlantas Polres Bima Kota, Iptu Novit Haru Prasetyo, S.Tr.K., S.I.K., bersama personel Satlantas dan petugas dari Dinas Perhubungan Kota Bima. Sasaran utama penindakan adalah pengendara yang melawan arus, pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar SNI, serta pelanggaran marka jalan dan rambu lalu lintas.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kasatlantas Iptu Novit Haru Prasetyo, menyampaikan bahwa dalam Operasi Zebra Rinjani 2024, pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan teguran dan himbauan kepada para pengendara. “Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mendorong kepatuhan terhadap peraturan demi keselamatan bersama,” jelas Iptu Novit.
Selain penegakan hukum, patroli ini juga menjadi langkah preventif untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan suasana tertib serta aman di jalan raya. Satlantas Polres Bima Kota berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
Operasi Zebra Rinjani 2024 akan terus berlangsung selama beberapa hari ke depan, dengan fokus pada penindakan pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.