Berita

Buron 7 Hari, Pelaku Curanmor Diringkus Tim Puma Polres Sumbawa Barat

×

Buron 7 Hari, Pelaku Curanmor Diringkus Tim Puma Polres Sumbawa Barat

Share this article

Sumbawa Barat – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat dengan nama PUMA berhasil meringkus (SF), 16 tahun, alamat Desa Gontar Alas Barat di sebuah rumah keluarganya di Desa Kanar Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa, Senin (7/10/2024).

Pengungkapan oleh Tim Puma dan Unit Reskrim Polsek Poto Tano terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut dilakukan berdasarkan laporan sdr. Basri warga Dusun Jembatang Kemar Desa Senayan Kecamatan Poto Tano, Selasa (1 Oktober 2024). Basri melaporkan bahwa pada hari Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 18.30 WITA, anaknya yang bernama Rani malam itu tumben memarkir sepeda motornya Honda Beat, warna putih lis biru, Nomor Polisi EA 5624 HF, di teras rumah pamannya karena saat itu usai hujan sehingga tidak bisa masuk gang menuju rumah pelapor.

“Pada pagi harinya sekitar pukul 06.00 WITA, Rina hendak mengambil sepeda motor di tempat ia memarkir ternyata sepeda motor sudah tidak ada. Saat itu, Rina memberitahu orang tuanya dilanjutkan melakukan pencarian namun tidak ditemukan sehingga melapor ke Polsek Poto Tano,” terang Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, Iptu Zainal Abidin.

Lanjut Kasi Humas, menindaklanjuti laporan curanmor, Kapolsek Poto Tano, Ipda Abdul Ghafir, memerintahkan Unit Reskrim Polsek Poto Tano untuk menindaklanjuti dengan penyelidikan. Dari upaya serangkaian penyelidikan diperoleh informasi bahwa terduga pelaku mengarah kepada (SF) selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap ( SF ). Setelah satu minggu bersembunyi akhirnya Senin, 7 oktober (SF) dapat diamankan oleh gabungan Tim Puma Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Poto Tano dalam persembunyiannya di Desa Kanar Kecamatan Labuhan Badas beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat, warna putih lis biru, sementara plat nomor sudah dilepas, Nomor Mesin JFZ1E-2068626, Nomor Rangka MH1JFZ128HK064191.

Berdasarkan keterangan (SF) mengakui semua perbuatannya, dirinya berhasil membawa sepeda motor ke wilayah Kanar, untuk menghilangkan jejak ia melepas plat nomor dan rencana sepeda motor yang diambil akan dijual di wilayah Sumbawa. Sampai saat ini, terduga pelaku (SF) sedang menjalani proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam memarkir kendaraan di tempat yang aman, jangan lupa kunci stang atau pengaman lainnya. Kejahatan bisa terjadi karena ada kesempatan sehingga kita semua sama-sama mempersempit kesempatan untuk mencegah timbulnya kejahatan yang dapat mengganggu kamtibmas,” pungkas Kasi Humas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *